Peristiwa penculikan itu terjadi pada Minggu (4/9) malam pukul 19.00 WIB di Desa Lapa Laok, Dungkek, Sumenep, Madura. Saat itu 1 dari enam pelaku berinisial MH (35) menghubungi korban Suki (43). Ia berpura-pura ingin membeli bonsai cemara udang karena korban memang punya bisnis jual beli bonsai di rumahnya.
"Awalnya pelaku bersama rekannya 5 orang yaitu SE (46), HL (25), MR (38), SY (28), dan MH (50) memancing korban agar keluar dengan cara membeli beberapa bonsai cemara udang," kata kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko, Senin (05/09/2022).
Akhirnya korban yang memang sudah kenal dengan salah satu pelaku tanpa curiga keluar dari rumahnya bermaksud ingin melakukan transaksi jual beli bonsai cemara udang sesuai permintaan MH.
Saat korban keluar dan bermaksud memasukkan bonsai ke dalam mobil pelaku itulah korban disekap dan dibawa kabur dengan mobil Honda bernopol M 1399 HI, ke arah barat.
"Ketika bonsai itu diantar ke dalam mobil pelaku korban langsung disekap dan dibawa lari oleh pelaku," terang Kapolres.
Melihat kejadian itu keluarga korban melapor ke Polsek Dungkek dan petugas polsek langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sumenep. Selanjutnya, terhadap pelaku dan korban dilakukan pengejaran dan pencegatan oleh Polsek Ambunten dan Pasongsongan.
"Mendapat laporan itu polsek dungkek menghubungi Satreskrim Polres Sumenep untuk selanjutnya dilakukan penyekatan jalan. Akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Pasongsongan," terang Kapolres.
Para pelaku dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 tali tampar warna merah berukuran panjang kurang lebih 4 meter digunakan untuk mengikat korban di dalam mobil.
Selain itu polisi mengamankan 1 unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu metalik No.Pol : M 1399 HI, 1 buah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya berwarna coklat berukuran panjang 41 cm.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 328 dan 170 sub 351 jo 55, 56 KUH Pidana dan Undang undang darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(dpe/iwd)