Polisi membekuk 12 pesilat yang diduga melakukan aksi lempar batu hingga mengakibatkan korban luka serta kerusakan rumah dan motor. Para pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Madiun kota.
"Kami sudah amankan diduga pelaku pelemparan batu yang mengakibatkan korban luka serta motor dan rumah rusak," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (5/9/2022).
Meski begitu, Suryono menjelaskan, 12 pelaku tersebut masih diperiksa lebih lanjut. Hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih lakukan pemeriksaan. Sehingga, nanti kami dapat menentukan siapa tersangkanya atas insiden lempar batu hingga perusakan rumah dan melukai satu korban," kata Suryono.
Suryono menjelaskan, dari 12 orang yang diamankan tersebut diduga melakukan perusakan rumah di Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
"Masih diduga mereka yang melakukan perusakan," paparnya.
Untuk mengantisipasi kejadian tak terulang lagi, polisi bersama berbagai unsur di Forkopimda Kota Madiun akan menjaga keamanan wilayah.
"Kami bersama rekan-rekan perguruan silat akan melakukan pengamanan, sehingga kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan dapat terhindarkan," tandasnya.
Suryono menambahkan, satu korban luka saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr Soedono Madiun. Yakni Alif Mohammad Aziz (25) warga Jalan Merapi Kota Madiun.
Sebelumnya, aksi lempar batu oleh pesilat usai acara peringatan Seabad PSHT di kota Madiun, Jumat malam (3/9). Aksi lempar batu mengakibatkan 8 rumah dan 5 motor rusak dan melukai satu warga.
(abq/dte)