Putri Ngaku Dilecehkan di Magelang, Polisi Tidak Temukan CCTV

Kabar Nasional

Putri Ngaku Dilecehkan di Magelang, Polisi Tidak Temukan CCTV

Tim detikNews - detikJatim
Senin, 05 Sep 2022 08:40 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua
Polisi mengatakan tidak ada CCTV di Magelang terkait dugaan pelecehan Putri Candrawathi/Foto: Rifkianto Nugroho
Surabaya -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual di Magelang. Namun, keterangan Putri tersebut masih belum bisa dibuktikan. Salah satu alasannya, polisi tidak mendapati rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Antara, Minggu (4/9/2022).

Dilansir detikNews, Putri sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) dengan TKP di Kompleks Polri Duren Tiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlapor adalah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3. Sebabnya, penyidik tidak menemukan peristiwa pidananya dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan 'obstruction of justice'.

Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Putri dan Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawathi Arman Hanis mengatakan, pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman.

Di sisi lain, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022. Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus, Kamis (1/9).




(hse/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads