2 Wanita Tersangka Pengeroyok WNA Malaysia di Sampang Jadi DPO

2 Wanita Tersangka Pengeroyok WNA Malaysia di Sampang Jadi DPO

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 27 Agu 2022 08:57 WIB
WNA Malaysia Sampang
WNA Malaysia korban pengeroyokan saat berada di Mapolres Sampang. (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Polres Sampang masih memburu 2 wanita pengeroyok WNA Malaysia bernama Fitriyahtun. Status mereka sudah menjadi tersangka. Polisi sebetulnya sudah berusaha menjemput keduanya, namun mereka sudah kabur duluan.

"Karena tidak ada iktikad baik untuk hadir memenuhi pemeriksaan, makannya Kamis kemarin (25/8) kami melakukan upaya jemput paksa ke rumahnya. Tetapi, kedua tersangka menghilang dan kami tetapkan sebagai DPO," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Irwan Nugraha, Sabtu (27/8/2022).

Irwan menyebutkan, peran dari dua DPO tersebut yakni membantu IF dan FD menyeret korban keluar kafe dan menghadang warga yang hendak melerai.

"Kami berharap dua tersangka menyerahkan diri sehingga proses hukum segera selesai. " tutur Irwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, empat wanita di Kabupaten Sampang menjadi tersangka pengeroyokan terhadap seorang WNA Malaysia. Pengeroyokan yang terjadi di depan kafe Paris, Jalan Raya Dusun Balenan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang itu sempat viral di media sosial.

Kasus pengeroyokan terjadi pada Kamis (11/8) malam pukul 20.00 WIB. Kasus itu diselidiki polisi setelah suami korban melapor.

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut, pengeroyokan itu dipicu persoalan asmara. Pelaku yang cemburu tak terima dengan korban.

"Motifnya itu masalah asmara, karena cemburu dengan korban, karena mantan suaminya menikahi korban. Tapi sebenarnya sudah lama cerai dengan tersangka," jelas Kapolres Arman.




(dte/dte)


Hide Ads