"Nanti kita tunggu pemeriksaan daripada bid propam. Kita masih menunggu, kalau sudah selesai pemeriksaan dari Propam, kemudian nanti semuanya berkas perkaranya sudah lengkap nanti kita sampaikan kembali proses penanganan dari eks Kapolsek Sukodono ini. Apakah yang besangkutan hanya pengguna saja nanti kita tunggu," ungkap Dirmanto.
Dari pemeriksaan tersebut, Dirmanto mengungkapkan jika ada fakta baru soal sabu yang digunakan, dibeli oleh anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sabunya ini, informasi yang kami terima yang beli adalah saudara Aiptu B," ujar Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, sabu yang diduga dibuat nyabu bareng tersebut dibeli dari seseorang yang saat ini tengah diselidiki. Pembeli sabu yakni anggota Polsek Sukodono, Aiptu B. Ia membeli sabu seharga Rp 500 ribu.
"Dibeli dari seseorang yang saat ini didalami oleh Ditreskoba Polda Jatim," ungkap Dirmanto.
Sementara itu, Dirmanto menyebut saat ini yang tengah diperiksa ada tiga orang. Mereka adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana dan dua anggota berpangkat Aiptu yakni Aiptu YH dan Aiptu B. Ketiganya sudah ditahan di tempat khusus di Bid Propam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan Dirmanto ini berbeda dari keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Kusumo menyebut ada lima personel Polsek Sukodono yang diamankan yakni kapolsek dan empat anggota lainnya.
"Diamankan ada lima orang, perwira satu" ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
(hil/fat)