Kasus Kapolsek Sukodono Nyabu, Sabu Dibeli Aiptu B

Kasus Kapolsek Sukodono Nyabu, Sabu Dibeli Aiptu B

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Rabu, 24 Agu 2022 18:24 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya - Pemeriksaan terhadap Kapolsek Sukodono dan anggotanya terus berjalan. Dari pemeriksaan diketahui bahwa sabu yang digunakan dibeli oleh anggota.

"Sabunya ini, informasi yang kami terima yang beli adalah saudara Aiptu B," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Dirmanto mengatakan sabu yang diduga dibuat nyabu bareng tersebut dibeli dari seseorang yang saat ini tengah diselidiki.

"Dibeli dari seseorang yang saat ini didalami oleh Ditreskoba Polda Jatim," ungkap Dirmanto.

Dirmanto menyebut saat ini yang tengah diperiksa ada tiga orang. Mereka adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana dan dua anggota berpangkat Aiptu yakni Aiptu YH dan Aiptu B. Ketiganya sudah ditahan di tempat khusus di Bid Propam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan Dirmanto ini berbeda dari keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Kusumo menyebut ada lima personel Polsek Sukodono yang diamankan yakni kapolsek dan empat anggota lainnya.

"Diamankan ada lima orang, perwira satu" ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).


(iwd/iwd)


Hide Ads