Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sigit menyebut tersangka Kuat Ma'ruf sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian dan Bharada E sempat dijanjikan SP3 oleh Sambo.
Sigit menyampaikan bahwa hal itu terjadi setelah Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022. Kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, Sigit menyebut ada upaya dari Kuat Ma'ruf untuk melarikan diri.
"Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan sempat ditangkap," ujar Sigit dilansir dari detikNews, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit juga membeberkan adanya keinginan dari Bharada E untuk mengungkap secara terang insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua. Dia menyebut Bharada E mengakui menembak Brigadir Yoshua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Saudara Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang-benderang, Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengungkap saat itu Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya. Sehingga, kata dia, Bharada E pun memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.
"Keterangan tersebut kita tuangkan di dalam BAP dan saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan dari LPSK untuk jadi Justice Collaborator," ucapnya.
Baca keterangan Bharada E yang dijanjikan SP3 oleh Sambo di halaman selanjutnya.
Bharada E Sempat Dijanjikan Sambo SP3
Sigit juga mengungkap bahwa Bharada E sempat dijanjikan Ferdy Sambo SP3 atau penghentian kasus kematian Yoshua. Namun, Bharada E pada akhirnya tetap menjadi tersangka.
Hal inilah yang membuat Bharada E menjadi jujur dan terbuka dalam kasus kematian Yoshua. Informasi awal yang menyebutkan adanya peristiwa baku tembak pun menjadi terbantahkan.
"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Sigit.
"Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Kapolri," ujar dia.
Setelahnya, kata Kapolri, Richard Eliezer meminta pengacara baru dan menolak bertemu Ferdy Sambo.
"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS," kata Sigit.