Dalam penggerebekan itu polisi hanya mengamankan 5 orang saja. Sebab para pejudi lainnya lari tunggang-langgang meninggalkan lokasi saat polisi datang.
"Ada 5 orang diduga penjudi, masih dalam penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Jumat (19/8/2022).
"Jika terbukti, dia melakukan perjudian akan kita naikkan statusnya sebagai tersangka, dan nanti kita kenakan Pasal 303 KHUP tentang perjudian," imbuhnya.
Pejudi yang terlanjur kabur ke area persawahan itu meninggalkan motornya yang terparkir di sekitar arena judi. Selanjutnya sebanyak 51 motor diamankan ke kantor Polres Probolinggo Kota.
Tak hanya itu, sejumlah perlengkapan judi juga turut disita. Antara lain 7 ekor ayam jago dan peralatan cap tjie kie atau biasa disebut judi bola setan dan uang jutaan rupiah.
khusus motor-motor yang diamankan nantinya akan dicek fisik mesinnya. Ini untuk mengetahui apakah motor tersebut bodong atau tidak.
(abq/fat)