Amarah Keluarga saat Brigadir J Dituding Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

Kabar Daerah

Amarah Keluarga saat Brigadir J Dituding Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

Tim detikSumut - detikJatim
Rabu, 10 Agu 2022 11:21 WIB
Hasil autopsi ulang Brigadir J belum bisa diumumkan. Meskipun autopsi ulang dimulai hari ini, Rabu (27/7/2022), hasilnya baru diketahui beberapa pekan nanti.
Keluarga berang Brigadir J dituding lecehkan Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Salah satu narasi yang mencuat dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, pihak keluarga Brigadir J tegas membantah hal itu.

"Sejak awal kami bantah. Anak kami tidak pernah dan tak akan pernah melakukan hal sedemikian," kata tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak, dilansir detikSumut, Rabu (10/8/2022).

Roslin menyebut bahwa pihak keluarga memahami kepribadian Brigadir J. Menurut dia, Yoshua adalah sosok anak yang baik dan sejak kecil naluri melindungi perempuan sudah terlihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami tahu sifat anak kami dari kecil. Dia selalu pelindung, apalagi terhadap kaum wanita. Terhadap seorang ibu dia pasti pelindung," ucap Roslin.

Dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi mencuat dalam kasus ini. Dugaan itu juga yang saat ini masih didalami polisi.

ADVERTISEMENT

Roslin menyebut, keluarga makin berang saat ada seorang jenderal polisi yang mengungkapkan hal itu. Dia adalah Brigjen Hendra Setiawan yang disebut telah mengintimidasi pihak keluarga.

"Karena dibilang pelecehan, buat jiwa kami berontak. Dibilang dari (Brigadir) Jenderal Hendra itu dibilang anak kami pelecehan, jiwa kami semakin memberontak. Kami tidak terima sama sekali anak kami dibilang seperti itu," tegas Roslin.

Menurut dia, satu-satunya kunci yang bisa mengungkap dan meluruskan tudingan pelecehan seksual itu adalah Putri Candrawathi. Dia meminta Putri segera berterus terang kepada penyidik, apa yang sebenarnya terjadi.

"Langkah kami minta Bu Putri berterus terang. Jangan ada yang ditutupi dia," pungkasnya.

Sebelumnya, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyisakan tanda tanya soal pelecehan seksual yang sebelumnya disebutkan dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan dugaan pelecehan seksual itu kecil kemungkinan terjadi jika penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP di kasus Brigadir J.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).




(hse/dte)


Hide Ads