Kepolisian sempat kesulitan menguak kasus ini karena kesaksian janggal dan barang bukti hilang. Ternyata, di balik itu semua ada dugaan sedikitnya 31 polisi menghambat terungkapnya kasus tewasnya Brigadir J.
Polri sampai saat ini telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo termasuk salah satu tersangka pada kasus tersebut.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8) kemarin.
Adapun keempat tersangka tersebut yakni:
1. Bharada RE
2. Bripka RR
3. Tersangka KM
4. Irjen Pol FS
(bdh/bdh)