Mahfud Sebut Mungkin Hanya Orang Dewasa Boleh Dengar Motif Pembunuhan Yoshua

Kabar Nasional

Mahfud Sebut Mungkin Hanya Orang Dewasa Boleh Dengar Motif Pembunuhan Yoshua

Tim detikNews - detikJatim
Selasa, 09 Agu 2022 22:00 WIB
Mahfud Md jumpa pers terkait Irjen Ferdy Sambo tersangka
Menkopolhukam Mahfud Md (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Surabaya - Motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J relatif sensitif. Menko Polhukam Mahfud Md menyebut motif itu mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Dilansir dari detikNews, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada timsus Polri. Konstruksi perkara penembakan Brigadir J masih disusun.

"Biar nanti dikonstruksi motifnya," ujar Mahfud.

Polri Dalami Motif Penembakan

Kapolri sebelumnya mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Motif penembakan saat ini masih didalami.

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Sigit juga mengungkapkan fakta baru mengenai kasus Brigadir J. Tak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden di rumah Sambo itu.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menyampaikan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Sambo. Atas hal itu, Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," ujar Sigit.


(iwd/iwd)


Hide Ads