Pengacara Bharada E Minta Perlindungan Jokowi Karena Dapat Ancaman

Kabar Nasional

Pengacara Bharada E Minta Perlindungan Jokowi Karena Dapat Ancaman

Tim detikNews - detikJatim
Selasa, 09 Agu 2022 14:08 WIB
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara datangi Bareskrim
Pengacara Bharada E, Deolipa (kiri)/Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom
Surabaya -

Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku mendapatkan ancaman. Pihaknya pun meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang nggak suka. Ada kenal ada nggak kenal. Ada cinta ada benci. Kalau kami kan tetap mencintai semuanya," kata Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara kepada wartawan dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).

Deolipa mengaku tahu pihak yang mengancamnya. Namun, dia enggan membeberkan soal siapa pengancamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tahu dong tahu (identitas pemberi ancaman), makanya kita perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa," ujarnya.

Deolipa menyebutkan ancaman yang diterimanya belum dinilai parah. Dia mengaku kerap mendapatkan ancaman saat menangani perkara besar.

ADVERTISEMENT

"Tidak (parah ancamannya), biasa aja. Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin yang begitu-begitu," tambahnya.

3 Tersangka Kasus Brigadir J

Terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua, polisi sudah menetapkan 3 tersangka. Yakni Bharada E serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.

"Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," kata Meko Polhukam Mahfud Md.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sedangkan Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.




(hse/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads