Seorang pria di Surabaya harus kehilangan motornya. Motor itu dicuri seorang wanita yang belum lama dikenal dan baru saja ditidurinya. Apes.
Pria berinisial W itu terkejut saat mengetahui motor matik miliknya dibawa kabur wanita berinisial PL (21) yang baru dia kenal dan temui. PL diduga membawa kabur motor milik W saat pria itu sedang tertidur karena kecapaian usai bercinta dengannya di sebuah hotel.
Peristiwa itu terjadi setelah perkenalan antara W dengan PL yang merupakan warga Jawa Tengah pada Mei lalu. Dari perkenalan singkat itu keduanya memutuskan untuk janjian bertemu di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu keduanya berboncengan menuju ke sebuah hotel di kawasan Sawahan. Mereka check in dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Saat korban kecapaian usai berhubungan intim itulah PL beraksi.
Tersangka PL diduga mengambil kunci motor dan STNK dari dalam tas korban saat pria itu sedang tertidur lelap. Setelah itu ia tinggalkan W masih dalam keadaan tidur dan kebingungan ketika terbangun dan menyadari motornya telah dibawa kabur.
Setelah benar-benar sadar korban segera melaporkan apa yang dia alami ke Polsek Sawahan. Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian saat di konfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.
"Berdasarkan pengakuan pelapor atau korban, usai korban dan tersangka melakukan hubungan intim dan merasa kecapaian akhirnya tertidur. Setelah terbangun tersangka sudah menghilang dan mengambil kunci dan STNK di dalam tas korban," kata Risky kepada detikJatim, Senin (8/9/2022).
Setelah menerima laporan itu, Polsek Sawahan segera melakukan penyelidikan. Hingga beberapa waktu akhirnya polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan menangkapnya di sebuah hotel di Jalan Pasar Turi.
"Benar, tersangka sudah kami amankan beberapa hari yang lalu. Saat ini tersangka sudah kami titipkan di tahanan khusus perempuan yang ada di Polrestabes Surabaya," ujar Risky.
Atas kejahatan yang dilakukan tersangka PL, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu yakni 1 bendel foto copy BPKB serta rekaman CCTV di kawasan hotel. Tersangka PL akan dijerat dengan Pasal 326 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
(dpe/iwd)