Pesulap merah tidak buru-buru melapor ke polisi saat awal perseteruan dengan Gus Samsudin. Dia mengaku saat itu dirinya bukan korban pasien-pasien pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Rejowinangun, Blitar. Dia menunggu momen untuk melapor ke polisi.
Namun momen melapor ke polisi akhirnya bisa tercapai. Pasalnya, dirinya dilaporkan Gus Samsudin atas nama pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan itu justru membuat akan berimbas baik kepadanya.
Itu karena, dia sudah siap untuk membuat laporan balik. Saat ini, pesulap merah tengah menyiapkan pengacara sambil menunggu panggilan atas laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini saya mau melaporkan tidak bisa karena bukan korban. Nah kalau dia bawa ke jalur hukum jadi mempermudah saya untuk melaporkan dengan tuduhan laporan palsu," ujar Marcel kepada detikJatim, Rabu (3/8/2022).
Pesulap merah kembali menegaskan bahwa dia tak takut dengan laporan yang dibuat Gus Samsudin kepada dirinya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Marcel menyambut baik laporan Gus Samsudin yang ditujukan kepada dirinya. Sebab, dengan laporan itu dapat menjadi sarana untuk pembuktian. Selain itu, dapat pula membuktikan bahwa omongan Gus Samsudin tidak dapat dipercaya.
"Bagus, jadi nanti ada pembuktian. Dia sendiri yang bikin undangan terbuka. Tidak akan melaporkan ke polisi, tapi nyatanya melaporkan ke polisi. Jadi masyarakat bisa tahu omongan dia tidak bisa dipercaya dan nantinya akan ada pembuktian," jelasnya.
Sebelumnya Gus Samsudin ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya. Kedatangannya tidak lain untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan pesulap merah. Gus Samsudin melakukan pelaporan ke Polda Jatim bersama tiga kuasa hukumnya.
Dua YouTuber, Pesulap Merah dan Gus Samsudin terlibat perseteruan. Pesulap Merah yang tak percaya mistis, ingin membuktikan kesaktian Gus Samsudin apakah memang benar atau hanya trik sulap belaka. Hingga akhirnya perseteruan merembet dengan membawa nama Desa Rejowinangun.
(fat/fat)