Polisi Panggil Gus Samsudin Jika Penyidik Temukan Bukti Laporannya

Polisi Panggil Gus Samsudin Jika Penyidik Temukan Bukti Laporannya

Tim DetikJatim - detikJatim
Kamis, 04 Agu 2022 18:33 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Polisi mengungkapkan laporan Gus Samsudin masih sebatas aduan masyarakat (dumas). Saat ini penyidik tengah mendalami apakah bisa dinaikkan menjadi laporan polisi.

"Sekarang statusnya masih dumas. Nanti kita dalami apakah bisa dinaikkan bisa menjadi laporan polisi atau tidak tergantung dari temuan teman-teman penyidik krimsus," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (4/8/2022).

Menurut Dirmanto, Gus Samsudin akan dipanggil jika nantinya penyidik menemukan bukti-bukti terkait laporannya. Pada laporannya, Gus Samsudin diketahui membawa bukti video YouTube yang dipotong-potong seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang sudah menemukan bukti-bukti terkait dengan laporan, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," tandas Dirmanto.

Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim. Gus Samsudin tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 13.45 WIB bersama 3 kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

Kedatangannya untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan pesulap merah. Kedatangannya di Polda Jatim didampingi 3 pengacara.

Diketahui dua YouTuber, Pesulap Merah dan Gus Samsudin terlibat perseteruan. Pesulap Merah yang tak percaya mistis, ingin membuktikan kesaktian Gus Samsudin. Hingga akhirnya perseteruan merembet dengan membawa nama Desa Rejowinangun.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads