Kata Mertua Soal Menantunya yang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Magetan

Kata Mertua Soal Menantunya yang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Magetan

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 03 Agu 2022 00:03 WIB
ilustrasi revisi Undang-undang terorisme
Ilustrasi. (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Magetan -

Pengajar sebuah Ponpes di Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Magetan RY (34) diamankan Densus 88 Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Sang mertua berinisial BH (83) yang merupakan Pimpinan Ponpes itu mengaku tak ada beban atas penangkapan anak menantunya.

"Perasaan saya biasa-biasa saja (tidak ada beban)," ujar BH kepada detikJatim, Selasa (2/8/2022).

BH terlihat tanpa beban sembari mengisap rokok. Ia juga tidak banyak bicara dan terkesan menyerahkan semua keputusan kepada sang istri FJ (70). Perempuan itulah yang menegaskan bahwa dirinya tidak mau tahu urusan menantunya yang diamankan Densus 88.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak mau tahu urusan menantu. Dan tidak mau tahu," ucap FJ yang menyampaikan itu saat dikelilingi anak-anak RY.

FJ menegaskan, dirinya lebih mengutamakan mengisi pengajian di Ponpes dan mengaji. Dalam hidupnya, ujarnya, yang terpenting adalah mengajarkan kebaikan untuk semua anaknya.

ADVERTISEMENT

"Saya mengajarkan kebaikan untuk anak-anak dan jika ada masalah apa akan ikut juga. Saya tidak mau tahu urusan apa dibawa," kata FJ.

Saat ditanya harapan kepada Polri, FJ mengaku tidak mengharapkan apapun terkait penangkapan menantunya. FJ yang merupakan pensiunan PNS guru sejak 1998 hanya ingin berbagi ilmu agama dengan mengisi pengajian rutin setiap hari Selasa.

"Saya sudah pensiun 25 tahun sejak 1998. Mau cari apa? Ya hanya cari amal mengaji dan mengisi pengajian setiap Selasa," tandasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial RY. Sejumlah barang bukti dokumen hingga laptop milik RY telah disita.

"Yang dibawa laptop, buku rekening tabungan, KTP, KK, paspor," ujar Kepala Dusun Nitikan Kidul Desa Sumberagung Kecamatan Plaosan, Magetan, Sauji.

Barang bukti itu, kata dia, diamankan dari rumah BH. Pengambilan barang bukti dokumen hingga laptop itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB ada seseorang datang ke kantor desa ingin membawa yang bersangkutan. Kalau barang bukti sekitar pukul 10.00 WIB," terang Sauji.

Sauji mengungkapkan tim Densus yang datang ada enam orang terdiri dari tiga pria dan tiga wanita. Namun, Sauji mengaku tidak paham apakah RY tersangkut masalah terorisme.

"Ada enam orang terdiri tiga pria dan tiga wanita berhijab dan soal berita itu (teroris) saya kurang tahu," jelas Sauji.

Sauji menambahkan saat ini pihak istri yang sebelumnya tinggal di kontrakan depan Ponpes kini bergabung dengan mertua di lingkungan Ponpes Al Muslimun.

"Semula tinggal di depan Ponpes kontrak samping rumah saya, kini istri ikut ortunya," tandas Sauji.

Dilansir dari detikNews, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Magetan, Jawa Timur.

"Densus telah melakukan penangkapan terhadap satu terduga tindak pidana terorisme dari jaringan JI berinisial RY alias D, Selasa 2 Agustus, pukul 08.00, di Jalan Raya Magetan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Ramadhan mengatakan RY diduga bergabung ke JI sejak 2013 dan disebut membantu membuka jalur JI dengan Free Syrian Army melalui Dubai.

"Keterlibatannya pada 2013 mengikuti seleksi anggota hubungan internasional JI berjalan ke Suriah melalui Dubai untuk buka jalur hubungan dengan Free Syrian Army," ujarnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads