Sediakan Bilik untuk Nyabu, Kepala Dusun di Probolinggo Ditangkap

Sediakan Bilik untuk Nyabu, Kepala Dusun di Probolinggo Ditangkap

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 29 Jul 2022 17:41 WIB
Sebanyak 15 tersangka kasus narkoba di Polres Probolinggo
Foto: Sebanyak 15 tersangka kasus narkoba di Polres Probolinggo (M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Polisi mengamankan puluhan tersangka kasus narkoba di Probolinggo. Mereka diamankan Sat Narkoba Polres Probolinggo dari bulan Juni hingga Juli.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan total ada 15 tersangka. Mereka ini terdiri pengedar, kurir hingga pemakai narkoba.

Pihaknya juga menyita sabu seberat 18,02 gram, ganja seberat 41,36 gram, pil dextro 33.741 butir dan pil trexiphinidil 4.076 butir. Arsya menyebut pengungkapan ini setidaknya telah menyelamatkan ribuan generasi muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 15 tersangka dan barang buktinya, kami bisa menyelamatkan 4.000 generasi bangsa," kata Arsya, Jumat (29/7/2022).

Lebih lanjut, Arsya juga memerintahkan semua jajarannya khususnya polsek-polsek untuk proaktif memberantas narkoba. Sebab dengan begitu, peredaran narkoba bisa diputus.

ADVERTISEMENT

"Dan kami perintahkan semua jajaran tidak hanya Reskoba saja bisa menangkap pelaku narkotika, juga jajaran polsek - polsek juga bisa membantu melakukan ungkap dan meminimalisir peredaran narkoba ke depannya," tegas Arsya.

Kasat Narkoba AKP Jayadi mengatakan keberhasilan menangkap 15 tersangka tak lepas dari bantuan polsek jajaran. Ia menegaskan ke depan pihaknya akan lebih menggencarkan razia dan menangkap para pengedar narkoba yang ada di Kabupaten Probolinggo.

"Kami akan terus tingkatkan razia dan operasi untuk menangkap para pelaku kejahatan narkotika sampai wilayah hukum Polres Probolinggo, betul - betul bebas dari narkoba" tegas Jayadi.

Di antara ke-15 tersangka salah satunya yakni DJ, oknum Kepala Dusun Tengah, Desa Brani Kulon. Ia diamankan karena menyimpan 10 gram sabu dan menyediakan bilik untuk mengisap sabu bagi para pelanggannya.

Saat dihadirkan dalam rilis, ia mengakui semua perbuatannya. Ia juga menyesali perbuatannya karena telah menjual narkoba dan merusak generasi bangsa.

"Menyesal menjual narkoba, karena bisa merusak moral anak bangsa. Saya tidak akan kembali berjualan sabu, takut hukum karma ke anak saya nanti, takut kecanduan narkoba," sesal DJ.




(abq/iwd)


Hide Ads