Pengacara Sebut Organ Tubuh Brigadir Yoshua akan Diperiksa di Jakarta

Kabar Nasional

Pengacara Sebut Organ Tubuh Brigadir Yoshua akan Diperiksa di Jakarta

Tim detikNews - detikJatim
Rabu, 27 Jul 2022 10:10 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan
Pengacara Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, Foto: Nahda Rizki Utami/detikcom
Surabaya -

Pengacara keluarga, Johnson Panjaitan mengatakan beberapa organ tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dibawa ke Jakarta. Organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan itu dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Begini penjelasannya dilansir dari detikNews.

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Johnson Panjaitan di Jambi, seperti dilansir dari Antara, Rabu (27/7/2022).

Hal itu merupakan hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga. Untuk keperluan memastikan apa penyebab kematian Yoshua, maka akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak. Seperti TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.

"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Johnson.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J selesai dilakukan. Peti jenazah Brigadir J pun tampak dibuka sebentar sebagai proses awal jelang autopsi ulang.

Pantauan detikSumut di Jambi, Rabu (27/7/2022), peti jenazah Brigadir J tampak diangkat dari makam pukul 08.25 WIB. Peti jenazah Brigadir J kemudian terlihat dibersihkan sebelum diangkat ke ambulans.




(hse/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads