Komplotan Penembak Istri TNI Diberi Upah Kopda Muslimin Rp 120 Juta

Kabar Daerah

Komplotan Penembak Istri TNI Diberi Upah Kopda Muslimin Rp 120 Juta

Tim detikNews - detikJatim
Senin, 25 Jul 2022 16:36 WIB
Konferensi pers kasus penembakan istri Kopda Muslimin di Polda Jateng, Senin (25/7/2022).
Konferensi pers kasus penembakan istri TNI di Semarang, Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Surabaya -

Komplotan eksekutor penembakan istri TNI di Semarang diberi upah oleh Kopda Muslimin. Hasil pemeriksaan sementara polisi, empat pelaku diupah Rp 120 juta. Begini penjelasannya dilansir detikJateng.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono ketika menjelaskan detail kasus penembakan istri anggota TNI Kopda Muslimin hari ini.

"Motifnya (pelaku) adalah memperoleh upah," kata Ahmad Luthfi saat jumpa pers di kantornya, Senin (25/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Kopda Muslimin beri uang ke pelaku setelah aksi penembakan dilakukan pada Senin 18 Juli lalu. Saat itu Kopda Muslimin tengah mendampingi istrinya yang ditembak, RW, ketika menjalani penanganan medis di rumah sakit. Kopda Muslimin kemudian berkomunikasi dengan eksekutor terkait upah.

"Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Fakta tersebut didapat berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi. Termasuk empat pelaku lapangan yang terdiri dua orang tim eksekutor dan dua orang tim pengawas. Upah tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing pelaku.

"Para pelaku setelah diberi uang hasil kompensasi ada yang dibelikan motor, emas, sudah berhasil kita sita (Sebagai barang bukti)," imbuhnya.

Total lima orang sudah ditangkap tim gabungan TNI-Polri. Yakni 4 pelaku lapangan terdiri Sugiyono dan Ponco Aji Nugroho selaku tim eksekutor naik motor Kawasaki Ninja 2 tak; Supriyono dan Agus Santoso selaku tim pengawas naik motor Honda BeAT Street.

Kemudian satu orang penyedia senjata api Dwi Sulistyono. Sementara Kompda Muslimin hingga saat ini masih diburu.




(hse/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads