Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia mengaku bahwa ada bukti rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana itu.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak dilansir Antara, Minggu (24/7/2022).
Kamaruddin mengatakan pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya dilansir detikNews.
Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian. Dia menduga TKP kejadian berada di Magelang, Jawa Tengah atau di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.
"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin.
Setelah mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi. Keperluannya untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
(hse/iwd)