Polisi menetapkan MA (43), buruh tani warga Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Lumbang, Pasuruan, sebagai tersangka pembunuhan Leboh (47), yang mayatnya ditemukan di jurang dusun setempat.
"Tersangka MA mengaku melakukan perbuatannya," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat rilis di Mapolres Pasuruan, Kamis (21/7/2022).
Menurut Bayu, pembunuhan bermula saat tersangka yang sedang mencari rumput di hutan tempat kejadian perkara bertemu korban pada Selasa (19/7) pukul 07.00 WIB. Di sana terjadi perselisihan berujung pertengkaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Bayu menyebut tersangka nekat menganiaya korban karena sakit hati karena dituduh korban. Tuduhan itu yakni pelaku disebut korban pernah memperkosanya.
"Korban dan tersangka saling mengenal dan tinggal di dusun yang sama. Pembunuhan ini dipicu perselisihan. Berawal tuduhan korban kepada pelaku bahwa pelaku telah menyetubuhi korban, namun pelaku merasa tidak pernah merasa melakukan persetubuhan itu," jelas Bayu.
Di tengah pertengkaran itu, korban memukul tersangka menggunakan linggis mengenai punggung tersangka. Setelah itu, korban lantas lari dari tempat kejadian awal hingga ke dasar jurang.
Di dasar jurang itu, korban kemudian dianiaya tersangka hingga tewas. Termasuk memukul korban korban dengan menggunakan bambu yang ada di sekitar lokasi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 354 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menambahkan sebelum dibunuh, korban diketahui pamit kerja di tempat warga bernama Tirto sebagai pengupas kulit singkong.
Namun hingga pukul 10.00 WIB korban tak kunjung datang. Karena hal ini, Tirto kemudian ke rumah korban untuk menanyakan keberadaannya yang tidak bekerja.
Kemudian pukul 14.20 WIB, anak korban dan beberapa warga mencari korban ke kebun singkong di hutan Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Lumbang, Pasuruan. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia di dasar jurang.
Penemuan jenazah korban itu selanjutnya dilaporkan ke polisi. Penyelidikan dimulai hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumahnya.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Pukul 21.00 WIB, tersangka kami amankan di rumahnya," kata Adhi.
(abq/iwd)