Pengamen yang Viral Gebrak Mobil di Malang Tertangkap

Pengamen yang Viral Gebrak Mobil di Malang Tertangkap

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 21 Jul 2022 13:53 WIB
Polisi rilis pengamen yang viral di Malang
Polisi rilis pengamen yang viral di Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Polisi akhirnya menangkap pengamen yang viral menggebrak mobil di Kabupaten Malang. Pelaku diringkus di Blitar.

Pengamen tersebut adalah Agus Hartoyo (33), warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sehari-hari ia memang seorang pengamen dan bekerja serabutan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Kabupaten Blitar," kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferli menuturkan peristiwa premanisme itu terjadi pada Sabtu (16/7/2022), pukul 17.00 WIB. Saat itu ketika korban bersama dua anaknya mengendarai mobil dan melintas di Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Karena jalan sempit, lanjut Ferli, mobil yang dikendarai korban tiba-tiba berhenti. Sedangkan posisi pelaku berada di belakang mobil korban yang kaget kemudian turun dari motor dan langsung menggebrak-gebrak mobil.

ADVERTISEMENT

"Karena merasa korban berhenti mendadak, maka tersangka turun dari motor dan selanjutnya marah dan menggebrak-gebrak pintu mobil korban dan meminta korban untuk turun dari mobil secara paksa," tutur Ferli.

Karena korban seorang perempuan, korban lebih memilih untuk tetap di dalam mobil dan melanjutkan perjalanan. Namun oleh tersangka dikejar dan kembali menghentikan kendaraan korban.

Di situ, tersangka kembali menggebrak-gebrak mobil dan memaki korban. Peristiwa ini lantas membuat kedua anak korban menjerit histeris ketakutan.

"Saat tersangka melakukan ancaman kekerasan tersebut, dalam mobil ada kedua anak dari korban yang menangis dan menjerit karena ketakutan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir," kata Ferli.

Ferli menegaskan Polres Malang tidak akan memandang siapapun yang menjadi korban aksi premanisme. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku demi terciptanya kenyamanan di masyarakat.

"Polres Malang tidak akan tinggal diam berbagai bentuk dengan premanisme. Kami himbau kepada masyarakat jika ada perbuatan ancaman kekerasan tolong segera dilaporkan kita ingin masyarakat hidup tertib aman damai," tegas Ferli.

Ferli menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus penadahan telepon seluler tahun 2013 dan hari ini ada warga yang melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka ke Polsek Wagir.

"Selama ini, tersangka seringkali membuat keonaran dan meresahkan masyarakat di wilayah Wagir. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban bisa melapor," pungkasnya.

Sebelumnya, video aksi seorang pemuda menggebrak mobil di Kabupaten Malang viral. Video itu memperlihatkan sebuah mobil tengah membawa rombongan keluarga sepulang dari acara khitanan.

Dalam video berdurasi 46 detik yang diunggah akun Facebook Julian Berliant, memperlihatkan dua pemuda menggebrak mobil. Keduanya diduga pengamen karena salah satunya membawa gitar.




(abq/iwd)


Hide Ads