Polisi melakukan gelar perkara terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J. Pengacara menyebut Brigadir J mengalami penyiksaan. Mereka mengungkap jika kuku Brigadir J telah dicabut.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata kuasa hukum keluar Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri seperti dilansir dari detikNews, Kamis (21/7/2022).
Selain itu, Kamarudin mengungkapkan adanya luka bolong di bagian tangan. Luka itu, lanjutnya, bukan diakibatkan oleh senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini. Sehingga tidak, lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," katanya.
Kamaruddin menyayangkan tindakan terhadap Brigadir Yoshua tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap Brigadir Yoshua terlalu terlalu kejam untuk dilakukan oleh orang yang normal.
"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi," katanya.
"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," dia melanjutkan.
Brigadir Yoshua Tewas Ditembak Bharada E
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
(dte/dte)