Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Keluarga menduga bahwa pelaku pembunuhan Brigadir Yoshua lebih dari satu orang.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak. Dasarnya, ditemukan luka lain selain luka tembakan di tubuh Brigadir Yoshua.
"Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang," ujar Kamarudin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir detikNews, Senin (18/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamarudin mengatakan luka lain yang terdapat di tubuh Brigadir Yoshua yakni luka sayatan hingga memar. Dia menduga ada pihak lain yang memukul hingga melukai dengan senjata tajam.
"Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," katanya.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," sambungnya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022. Namun, katanya, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan. Dia mengatakan dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.
"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," ucapnya.
Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharaada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi menembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
(hse/dte)