Dakwaan Jaksa Tak Sesuai Fakta, Mas Bechi Merasa Terzalimi

Dakwaan Jaksa Tak Sesuai Fakta, Mas Bechi Merasa Terzalimi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 18 Jul 2022 16:26 WIB
anak kiai jombang mas bechi jalani sidang perdana di PN Surabaya
Penampakan Mas Bechi saat mengikuti sidang perdana (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Mas Bechi mengaku dirinya terzalimi karena didakwa tak sesuai fakta.

Penasihat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengaku kliennya merasa 'tertindas'. Sebab, ia merasa dakwaan Mas Bechi tidak sesuai fakta.

"Tentu, (Mas Bechi) merasa terdzalimi," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, ia ingin tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jatim membuka dan memberikan BAP sejelas-jelasnya. Bahkan, disampaikan secara gamblang tanpa perlu ditutup-tutupi.

Hal ini karena, Gede mengaku hingga kini belum mendapatkan BAP tersebut. Ia pun merasa kliennya selama ini telah 'dihabisi' oleh opini publik. Ia mengklaim, narasi yang beredar selama ini tak sesuai kenyataan. Untuk itu, ia mewakili pihak keluarga Mas Bechi akan meluruskan semua tuduhan itu secara perlahan.

ADVERTISEMENT

"Makanya, udah lah buka saja semua faktanya, nanti teman-teman yang minta dakwaan itu buka aja. Dakwaan hanya satu, Mas Bechi nggak ngaku dan bilang nggak ada. Saya nggak mau hanya baca dakwaan, saya mau cek locus delicti," tuturnya.

Ia menyatakan, kebenaran bakal terungkap bila BAP telah diterima. Begitu juga sidang secara offline dan tak sumir, seperti permintaan pihaknya.

"Yang dihadirkan (saksi korban) hanya 1 orang dan tidak seperti yang dibombastiskan seperti sebelumnya. Makanya, kami ingin tahu BAP secara lengkap seperti apa, kalau orang salah silakan diadili, tapi jangan mengadili orang yang tidak jelas kesalahannya apa," tuturnya.

Sebelumnya, kasus ini menemui jalan terjal sebelum 'berlabuh' di pengadilan. Terhitung, korban sudah melapor sejak 2019, namun ia baru menyerahkan diri pada Juli 2022. Bechi yang merupakan anak kiai pimpinan Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang kerap 'licin' saat ditangkap.

Bechi beberapa kali sembunyi di balik ketiak sang ayah, Kiai Muchtar Mu'thi. Bahkan Kiai Muchtar meminta polisi tak menangkap anaknya. Tak hanya sang ayah, ribuan simpatisan hingga santriwati Bechi juga kerap menghalangi penangkapan polisi.

Sedangkan untuk pertimbangan keamanan, Bechi akan disidangkan di Surabaya. Pemilihan lokasi persidangan di Surabaya ini untuk menjaga kondusivitas.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads