Sidang perdana pelaku pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) digelar di PN Surabaya. Penasihat hukum Mas Bechi sempat protes tak mendapat berita acara pemeriksaan (BAP).
Penasihat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan ada perbedaan dakwaan JPU hingga pemberitaan di media akhir-akhir ini. Ia menyebut, hanya ada dua peristiwa dan satu orang yang didakwakan dalam BAP. Untuk itu, pihaknya tak terima saat tak mendapatkan BAP.
"BAP belum kami terima sampai hari ini, kami juga ajukan itu, ngapain sulit banget hal-hal seperti itu kan hal dasar dalam KUHAP," kata Gede di PN Surabaya, Senin (18/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mari sama-sama kita mencari keadilan materiil, hakim, advokat maupun jaksa, sama-sama mencari kebenaran materiil, jadi buka aja semuanya apakah peristiwa yang didakwakan itu fakta atau fiktif, selama ini keluarga besar Mas Bechi kan jarang untuk menjelaskan ini pada publik, sehingga peradilan opini lebih dulu beliau alami dan hari ini kami jelaskan secara pelan-pelan," imbuhnya.
Gede menyebut pihaknya sempat meminta persidangan digelar secara terbuka. Ia juga meminta Mas Bechi bisa dihadirkan langsung dalam persidangan secara offline, bukan online atau daring.
"Dalam dakwaan hanya ada dua peristiwa dan satu orang yang didakwakan, tapi perdebatan yang panjang ada 2 hal, yang pertama soal online, tapi tanpa pemberitahuan kepada kami. Kami berharap terdakwa, saksi semua dihadirkan," papar Gede.
Tak hanya itu, Gede juga tidak terima dengan persidangan tertutup. "Terus (sidang) tertutup, kita aja berkerumun begini nggak apa, kenapa mencari keadilan tidak berani, jadi akhirnya majelis hakim menengahi masing-masing mengajukan surat dengan argumentasinya, saya sidang di Jakarta hadir itu tidak ada masalah, emangnya beda?," sesalnya.
Sebelumnya, kasus ini menemui jalan terjal sebelum 'berlabuh' di pengadilan. Terhitung, korban sudah melapor sejak 2019, namun ia baru menyerahkan diri pada Juli 2022. Bechi yang merupakan anak kiai pimpinan Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang kerap 'licin' saat ditangkap.
Bechi beberapa kali sembunyi di balik ketiak sang ayah, Kiai Muchtar Mu'thi. Bahkan Kiai Muchtar meminta polisi tak menangkap anaknya. Tak hanya sang ayah, ribuan simpatisan hingga santriwati Bechi juga kerap menghalangi penangkapan polisi.
Sedangkan untuk pertimbangan keamanan, Bechi akan disidangkan di Surabaya. Pemilihan lokasi persidangan di Surabaya ini untuk menjaga kondusivitas.
(hil/iwd)