Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Kabar Nasional

Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Tim detikNews - detikJatim
Senin, 18 Jul 2022 13:43 WIB
Glock 17 dan HS-9 adalah senjata yang digunakan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam. Mereka yang terlibat adalah Brigadir J dan Bharada E.
Ilustrasi penembakan. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka bakal melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri dilansir detikNews Senin (18/7/2022).

Kamarudin mengatakan pihaknya juga akan melaporkan soal dugaan pencurian atau penggelapan handphone. Serta, dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto Pasal 372-374 KUH Pidana, kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," kata Kamarudin.

Kamarudin menyebut, dalam laporan ini, pihak terlapor adalah 'penyelidikan'. Bukti-bukti juga akan diserahkan ke penyidik, di antaranya penyampaian konferensi pers Mabes Polri hingga adanya luka sayatan di bagian mata hingga hidung.

ADVERTISEMENT

"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan," katanya.

"Ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," tambahnya.

Diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J (sebelumnya ditulis Brigadir Yosua) tewas ditembak rekannya, Bharada E. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.

Pihak keluarga merasa banyak yang janggal atas kematian Brigadir J. Tudingan bahwa Brigadir Yoshua nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai janggal oleh keluarga. Apalagi sampai saat ini belum ada bukti soal tudingan itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.




(hse/dte)


Hide Ads