Kuasa Hukum Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Bantah Adanya Eksploitasi

Kuasa Hukum Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Bantah Adanya Eksploitasi

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 15 Jul 2022 19:08 WIB
Kuasa Hukum JE Jeffry Simatupang saat diwawancarai awak media.
Kuasa Hukum JE Jeffry Simatupang saat diwawancarai awak media. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Sebanyak 14 orang telah melapor menjadi korban eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) kota Batu melalui hotline pengaduan yang disediakan Polda Jatim. Laporan dugaan eksploitasi itu ditujukan kepada pendiri sekolah SPI Kota Batu sekaligus terdakwa kekerasan seksual Julianto Eka Putra alias JE.

Menanggapi bertambanya laporan dugaan eksploitasi ekonomi itu, kuasa hukum terlapor Jeffry Simatupang mempersilakan petugas kepolisian menjalankan tugasnya mengungkap perkara. Meski begitu, pihaknya dengan tegas membantah tentang tuduhan adanya eksploitasi ekonomi siswa-siswi di sekolah SPI Kota Batu.

"Silakan saja. Itu kan hak dan kewajiban petugas kepolisian untuk mengungkap sebuah kasus tindak pidana. Tetapi jangan lupa kalau dugaan ini tidak dapat dibuktikan, atau tidak ada alat bukti, ya, mohon perkara ini dihentikan," ujarnya kepada detikJatim, Jumat (15/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffry menyampaikan, walaupun ada banyak orang yang melapor menjadi korban, tak sedikit orang yang bisa didatangkan untuk memastikan bahwa dugaan eksploitasi ekonomi yang dilayangkan ke JE tidak benar.

"Kalau ada hotline yang lapor 14 orang. Kami juga bisa menyediakan 100 orang untuk mengatakan tidak ada eksploitasi ekonomi. Kan, memang banyak yang mengatakan tidak ada itu (tuduhan terhadap JE) semua," kata dia.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, JE sebagai pendiri sekolah SPI Kota Batu selama ini tidak pernah mengetahui dan ikut campur dalam operasional maupun pembelajaran siswa selama ini. Sebab, untuk tugas-tugas itu sudah ditangani oleh pihak Yayasan SPI dan sekolah itu sendiri.

"Terlapor ini bukan sebagai Ketua yayasan atau Kepala sekolah SPI. Sehingga terlapor tidak pernah mengurusi operasional sekolah. Terlapor tidak tahu jam sekolah. Terlapor juga tidak pernah mengurusi belajar mengajar di sekolah. Terlapor tidak pernah tahu kegiatan siswa-siswi di sekolah," kata Jeffry.

Selain itu, kata dia, ada salah satu pelapor dugaan eksploitasi ekonomi yang sebelumnya telah bekerja di yayasan SPI Kota Batu dan pernah juga mendapatkan bantuan dana untuk pengobatan. Bahkan, adiknya juga mengenyam pendidikan di sekolah SPI Kota Batu.

"Pelapor pernah menderita sakit. Yang membiayai adalah yayasan SPI. Kurang lebih habisnya Rp 1 miliar di malaysia. Kemudian kembali ke indonesia ada selang yang tersumbat terus operasi lagi habis Rp 300 juta. Kalau bener dia mendapat eksploitasi ekonomi kenapa mengajukan adiknya sekolah di SPI," ucap dia.




(dpe/dte)


Hide Ads