Pemanggilan Anggota Dewan Tersangka Pria Nikahi Domba Tunggu Izin Gubernur

Pemanggilan Anggota Dewan Tersangka Pria Nikahi Domba Tunggu Izin Gubernur

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 11 Jul 2022 16:51 WIB
Sosok Nur Hudi Didin Arianto Anggota DPRD Fraksi NasDem Gresik yang jadi tersangka pria menikahi domba.
Nur Hudi Didin Arianto Anggota DPRD Fraksi NasDem Gresik yang jadi tersangka pria menikahi domba. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Polres Gresik telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah tersangka dugaan penistaan agama video pria menikahi domba. Ada 3 dari 4 tersangka yang dipanggil hari ini kecuali tersangka yang merupakan anggota DPRD Gresik aktif.

Para tersangka yang seharusnya memenuhi panggilan hari ini adalah Arif Syaifullah, Syaiful Arif, dan Sutrisna alias Krisna. Karena mangkir, Polres Gresik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada ketiga tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan bahwa pemanggilan ketiga tersangka dalam rangka memenuhi BAP. Ia benarkan, Nur Hudi Didin Arianto Anggota DPRD Fraksi memang belum dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai alasan belum dipanggilnya Nur Hudi pihaknya masih menunggu izin dari Gubernur Jawa Timur. Surat tembusan permintaan izin untuk pemanggilan tersangka bersangkutan sudah dilayangkan.

"Surat tembusan sudah kami kirim kepada pihak Gubernur. Kami menunggu jawaban untuk melakukan pemanggilan," ujarnya, Senin (11/7/2022) siang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus video viral pria nikahi domba. Kapolres Gresik AKBP Mohammad Nur Azis menegaskan kasus itu menjadi atensi jajarannya.

Azis juga menyampaikan bahwa proses pemanggilan itu dilakukan secara bertahap. "Kami akan melakukan pemanggilan 1, 2, dan seterusnya. Jika tidak kooperatif akan kami lakukan jemput paksa," kata Aziz beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, polisi sudah melayangkan surat pemanggilan pertama namun para tersangka mangkir tidak memenuhi panggilan itu. Sejak menetapkan tersangka Sat Reskrim Polres Gresik sudah menjadwalkan pemanggilan pertama hari ini.

Namun, kata Kasatreskrim Polres Gresik, hingga pukul 14.00 WIB hari ini para tersangka yang dipanggil belum terlihat batang hidungnya. Polisi akan mengirim surat panggilan kedua pekan ini.

"Kalau hari ini enggak datang juga, nanti kami akan melayangkan kembali surat panggilan kedua pada minggu ini," kata Wahyu.




(dpe/dte)


Hide Ads