Sidang kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan pada santriwati oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akan digelar pekan depan. Sebanyak 3 hakim disiapkan dalam persidangan ini.
Sebelumnya, Kejati dan Polda Jatim menegaskan pihaknya telah melengkapi seluruh pemberkasan atau P21 dari kasus Bechi. Bahkan, seluruhnya telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan segera disidangkan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Parnata mengatakan, pihaknya sudah siap menyidangkan Bechi. Sesuai jadwal, bakal digelar pada Senin (18/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Majelis sudah siap, Mas," kata Agung kepada detikJatim, Senin (11/7/2022).
Agung menegaskan, sudah ada pula hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan MSAT. Ada 3 hakim yang bakal mengadili Bechi di PN Surabaya.
"(Hakim yang ditunjuk menyidangkan MSAT) Sutrisno, SH., MH, Titik Budi Winarti, SH, MH dan Khadwanto, SH," ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku pihaknya siap menghadapi dan menyidangkan MSAT. Bahkan, ia mengklaim berkas perkara dan tersangka sudah rampung.
"Karena sudah dilimpahkan, semestinya sudah lengkap (siap disidangkan) ya," tuturnya.
Sebelumnya, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka dugaan pencabulan santriwati telah menyerahkan diri. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membenarkan bahwa tersangka sudah menyerahkan diri. Mas Bechi menyerahkan diri pada Kamis (7/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Bechi langsung dibawa ke Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu," ujar Nico saat memberikan keterangan kepada wartawan di gapura masuk Ponpes, Kamis (8/7/2022).
(hil/fat)