Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) yang merupakan DPO kasus pencabulan telah menyerahkan diri. Ia dibawa ke Polda Jatim.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu. Kami bawa ke Polda Jatim," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.
Nico juga mengatakan, Bechi dibawa ke Polda Jatim seorang diri. Meski begitu, ayah dan ibunya diperkenankan untuk melihat Becki di mapolda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Yai. Tapi kami perkenankan untuk melihat anaknya," imbuh Nico.
(sun/sun)