Polisi melakukan aksi jemput paksa untuk menangkap anak kiai Jombang DPO pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Polisi menyebut upaya ini menjadi langkah terakhir penangkapan Bechi.
"Polda Jawa Timur menindaklanjuti kaitannya penanganan kasus cabul oleh MSA, sekarang kita masih proses melakukan penggeledahan di dalam pondok. Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kamis (7/7/2022).
Dirmanto menyebut, pihaknya selama ini sudah melakukan langkah humanis dalam menangkap tersangka. Untuk itu, upaya jemput paksa ini menjadi langkah terakhir yang dilakukan saat upaya-upaya tersebut menemui jalan buntu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus ini secara humanis, kita sudah ingatkan, sudah beri masukan pada keluarga, pada pengacara yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan belum mau untuk hadir di polda. Bahkan kita sudah terbitkan DPO," imbuh Dirmanto.
Pantauan wartawan di lokasi, ratusan aparat masih menjaga ketat akses keluar masuk pesantren. Sedangkan, personel lainnya yang lebih banyak berada di dalam pondok. Aktivitas massa di dalam pondok juga sudah mulai bisa dikondisikan.
Diketahui, Bechi merupakan putra petinggi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Saat ini, dia menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Sementara itu, pria 42 tahun ini memiliki ciri-ciri tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya. Untuk warna kulit Bechi disebut sawo matang. Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.
Perjalanan panjang kasus pencabulan oleh Bechi, di halaman selanjutnya!