Polisi melakukan aksi kejar-kejaran saat menangkap anak kiai di Jombang, MSAT (42) yang menjadi DPO kasus pencabulan. Namun, MSAT berhasil kabur dan gagal diamankan. Kendati demikian, polisi menyergap sebuah mobil yang dinaiki tiga orang.
Dari mobil ini, polisi mengamankan 2 pria dan 1 wanita. Dua orang yang diamankan berinisial RBP dan AR. Ketiga orang itu dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat membenarkan terkait penangkapan tiga orang tersebut. Ketiganya langsung dibawa ke Polda Jatim. Meski demikian, ia enggan membeberkan status ketiga orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang itu diamankan ke Polda, untuk statusnya bagaimana, silakan konfirmasi ke polda saja," kata Nurhidayat, Minggu (3/7/2022).
Sebelumnya, kejar-kejaran bak film koboi terjadi di kawasan jalan raya Jombang. Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil untuk menangkap DPO kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (42).
Namun, MSAT yang diduga dalam rombongan tersebut berhasil kabur. Polisi mengamankan 3 orang dan satu pucuk senjata air gun.
Informasi yang digali detikJatim, tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang mengejar iring-iringan sekitar 3 mobil sejak dari Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, rombongan tersebut menolak berhenti dan kabur ke arah utara. Pengejaran berlanjut hingga di kawasan Ploso, Jombang.
"Benar, tadi siang Resmob Polda Jatim meminta bantuan Polres Jombang untuk melakukan penindakan terkait DPO MSAT yang kami duga ada di rombongan tersebut," kata Nurhidayat.
(hil/fat)