Fakta Permintaan Maaf Emak-emak Tutup Pelat Pakai CD hingga Jadi Duta ETLE

Fakta Permintaan Maaf Emak-emak Tutup Pelat Pakai CD hingga Jadi Duta ETLE

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 02 Jul 2022 11:18 WIB
Emak-emak di Lamongan tutupi pelat nomor pakai celana dalam
Emak-emak di Lamongan tutupi pelat nomor pakai celana dalam (Foto: Tangkapan layar)
Lamongan -

Viral video emak-emak di Lamongan mengendarai motor dengan pelat nomor ditutup celana dalam (CD) berwarna pink. Hal ini dilakukan enak-emak tersebut untuk menghindari kamera e-tilang atau ETLE. Kini, sang emak telah diamankan polisi dan menjadi duta ETLE.

Sebelumnya, beredar video seorang emak-emak pengendara motor yang menutup pelat nopol dengan celana dalam (CD) viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 detik, aksi emak-emak itu disebutkan terjadi di Pasar Miru, Sekaran, Lamongan. Tampak seorang emak-emak memakai daster bermotif bunga warna biru dongker dan bersepatu merah muda mengendarai motor Honda Scoopy.

Belakangan diketahui emak-emak tersebut adalah Asmaul Husna (34). Emak-emak yang akrab disapa Mbak As itu merupakan warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran. Ia mengakui dalam video viral itu dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, tak hanya Asmaul Husna yang berada di balik video viral tersebut, tapi ada 3 emak-emak lain. Sehingga, total ada 4 orang yang dihadirkan di kantor polisi.

detikJatim menghimpun fakta permintaan maaf emak-emak tutup pelat nomor pakai CD:

Emak-emak yang viral di Lamongan dihadirkan di konferensi persEmak-emak yang viral di Lamongan dihadirkan di konferensi pers (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)

1. Ada 4 Emak-emak di Balik Viral Tutup Pelat Pakai CD

Aksi menutup pelat nomor pakai CD ini ternyata sengaja dilakukan untuk konten. Ada empat emak-emak yang menjadi dalang di balik aksi viral ini.

ADVERTISEMENT

Polisi pun mengamankan keempatnya untuk dilakukan pemeriksaan. Selain Asmaul Husna, ada tiga emak-emak yang turut dimintai keterangan. Mereka yakni TP (29) LW (25), dan R (33) yang kesemuanya adalah warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran.

Usai gelar perkara, keempat emak-emak itu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lamongan.

"Ada 4 ibu-ibu yang kami mintai keterangan sejak semalam," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Jumat (1/7/2022).

2. Bisa Dijerat UU ITE

Menurut Miko, aksi keempat emak-emak yang membuat konten menutupi pelat nomor dengan celana dalam dan bra ini dapat dijerat UU ITE. Meski demikian, status keempatnya adalah saksi. Dalam pemeriksaan, keempat emak-emak tersebut mengakui perbuatannya.

"Mereka mengakui telah membuat video tersebut dengan motif untuk konten dan hiburan saja," terang Miko.

Alasan polisi dapuk emak-emak viral jadi duta ETLE. Baca halaman selanjutnya.

3. Keempat Emak-emak Minta Maaf

Ditegaskan Miko, karena keempat emak-emak ini mengakui kesalahannya maka pihaknya tidak memproses lanjut kasus ini. Tak hanya itu, keempatnya juga telah menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya atas kegaduhan yang mereka ciptakan melalui video berdurasi 2 detik tersebut.

Pernyataan maaf keempat emak-emak ini juga tertulis dalam surat pernyataan bermaterai. Mereka berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi di kemudian hari.

"Keberadaan video plat nomor tertutup CD dan bra yang ditampilkan untuk menjadi konsumsi publik, yang bersangkutan mengakui dan telah menyampaikan permohonan maafnya kepada kepolisian dan warga masyarakat di Lamongan," tambah Miko.

Tak hanya mengakui, mereka juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Mewakili ketiga temannya, tampak Asmaul Husna (34) membacakan permintaan maaf.

Berikut permintaan maaf emak-emak yang akrab disapa Mbak As itu:

"Nama Saya Asmaul Husna, umur 34 tahun alamat Desa Miru, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Saya mengakui kesalahan saya yang meletakkan celana dalam dan BH di motor saya."

"Dan saya meminta maaf kepada bapak Kapolres Lamongan beserta seluruh jajaran kepolisian Republik Indonesia dan warga masyarakat Lamongan sekitarnya."

"Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya yang tidak pantas ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolres Lamongan dan seluruh warga Lamongan dan sekitarnya," ujar Mbak As.

4. Konten Dibuat untuk Hiburan

Menurut Miko, keempat emak-emak itu telah mengakui membuat konten menutupi pelat nomor dengan celana dalam agar terhindar kamera ETLE. Tujuannya yakni untuk hiburan semata.

"Mereka mengakui telah membuat video tersebut dengan motif untuk konten dan hiburan saja," tutur Miko.

5. Jadi Duta ETLE

Emak-emak yang viral karena menutupi pelat motor dengan celana dalam (CD) diangkat jadi duta ETLE atau tilang elektronik. Hal ini disampaikan mereka saat konferensi pers Polres Lamongan.

"Berempat akan menjadi duta dari Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan permasalahan ETLE," kata Miko.

Miko berharap, dengan menjadikan ibu-ibu ini menjadi duta ETLE, mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ke depan. Tak hanya itu, mereka diharapkan juga bisa mengampanyekan fungsi ETLE.

Sebab, ETLE merupakan salah satu inovasi Polri untuk menekan angka kecelakaan. Selain itu juga agar pengendara lebih tertib dan patuh terhadap aturan berkendara. Bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

"Ibu-ibu berempat ini kami angkat menjadi duta Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait ETLE dan mengedukasi masyarakat. Diharapkan hal ini bisa jadi pembelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral," tandas Miko.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)


Hide Ads