Di Kantor Polisi, Emak-emak Viral Tutup Pelat Motor Pakai CD Minta Maaf

Di Kantor Polisi, Emak-emak Viral Tutup Pelat Motor Pakai CD Minta Maaf

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 01 Jul 2022 18:12 WIB
Emak-emak yang viral di Lamongan dihadirkan di konferensi pers
Asmaul Husna menyampaikan maaf Emak-emak yang viral di Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Polisi memanggil emak-emak yang viral menutupi pelat nomor motor dengan celana dalam (CD). Selain Asmaul Husna, polisi juga memanggil 3 orang lain yang terlibat dalam pembuatan video itu.

Usai diperiksa semalam, keempat emak-emak itu kemudian dipanggil untuk hadir dalam gelar perkara di Polres Lamongan. Selanjutnya keempatnya dihadirkan dalam konferensi pers.

"Ada empat ibu-ibu yang mintai keterangan sejak semalam," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Jumat (1/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Miko, keempat emak-emak itu telah mengakui membuat konten menutupi pelat nomor dengan celana dalam agar terhindar kamera ETLE. Tujuannya yakni untuk hiburan semata.

"Mereka mengakui telah membuat video tersebut dengan motif untuk konten dan hiburan saja," tutur Miko.

ADVERTISEMENT

Tak hanya mengakui, mereka juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Mewakili ketiga temannya, tampak Asmaul Husna (34) membacakan permintaan maaf.

Berikut permintaan maaf emak-emak yang akrab disapa Mbak As itu:

"Nama Saya Asmaul Husna, umur 34 tahun alamat Desa Miru, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Saya mengakui kesalahan saya yang meletakkan celana dalam dan BH di motor saya."

"Dan saya meminta maaf kepada bapak Kapolres Lamongan beserta seluruh jajaran kepolisian Republik Indonesia dan warga masyarakat Lamongan sekitarnya."

"Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya yang tidak pantas ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolres Lamongan dan seluruh warga Lamongan dan sekitarnya," ujar Mbak As.




(abq/dte)


Hide Ads