Suami di Ngawi yang Bacok Istri Ternyata Residivis Pembunuhan

Suami di Ngawi yang Bacok Istri Ternyata Residivis Pembunuhan

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 30 Jun 2022 22:01 WIB
suami bacok istri di ngawi
Pelaku saat dimintai keterangan di Polres Ngawi (Foto: Sugeng Harianto)
Ngawi -

Edi Budiono (40) pelaku pembacokan istrinya sendiri menyerahkan diri ke Polisi. Warga Dusun Ngadiluwih, Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar itu ternyata residivis kasus pembunuhan.

"Betul, untuk pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres sore tadi. Pelaku residivis pembunuhan," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya kepada detikJatim Kamis (30/6/2022).

Dari hasil penyelidikan Polisi, lanjut Winaya, bahwa pelaku baru bebas sepuluh hari lalu. Pelaku sebelumnya mendekam di Lapas klas 1 Madiun sejak tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus pembunuhan dukun tahun 2016 dan baru sepuluh hari bebas," beber Winaya.

Winaya menambahkan bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah membacok hingga tewas istrinya.

ADVERTISEMENT

"Jadi saat menyerahkan diri tadi pelaku ini mengaku telah membunuh (membacok) istrinya. Kemudian kita perintahkan Polsek Kedunggalar untuk kroscek dan ternyata benar," terangnya.

Winaya menambahkan pelaku mengira bahwa istri yang dibacoknya telah tewas. Karena itu ia mengaku bahwa telah membunuh istrinya. Padahal istri pelaku masih hidup dan sekarang tengah dirawat di rumah sakit.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok dan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membacok istrinya.

"Barang bukti berupa pisau dapur dan golok kita temukan di dua tempat berbeda," tandasnya.

Sebelumnya seorang istri di Ngawi kritis dan harus dilarikan ke RSUD dr Soeroto usai dibacok oleh suaminya. Lokasi pembacokan di rumah Katiman (69) orang tua korban, di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar sekitar pukul 06.00 WIB.




(abq/iwd)


Hide Ads