Dilaporkan Aniaya Desainer Interior, Iko Uwais Sebut Dia Ditendang Duluan

Dilaporkan Aniaya Desainer Interior, Iko Uwais Sebut Dia Ditendang Duluan

Tim detikHot - detikJatim
Selasa, 14 Jun 2022 15:07 WIB
Iko Uwais, manajer dan tim kuasa hukum.
Iko Uwais bersama pengacara (Foto: Ahsan/detikcom)
Jakarta -

Aktor laga sekaligus atlet bela diri Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya laporan terhadap dirinya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi. Kepada awak media, Iko Uwais bersama kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, menjelaskan kronologi yang terjadi dari sudut pandangnya.

"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," kata Leonardus saat melakukan jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan dilansir detikHot Selasa (14/6/2022) dini hari.

Menurut pihak Iko Uwais, Rudi yang melakukan provokasi terlebih dahulu kepada pihak Iko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," jelas Leonardus.

Leonardus pun menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Iko. Kejadian bermula saat Rudi yang berprofesi sebagai interior desain tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," terang Leonardus.

Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," tutur Leonardus Sagala.

"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," sambungnya.

Kemudian pada saat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu memprovokasi Iko.

"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ujar Leonardus .

Iko sendiri tengah mengambil bukti berupa foto atau video yang membuktikan jika Rudi yang diduga lari dari tanggung jawabnya tengah berada di rumah

"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," terang Leonardus lagi.

Kemudian, saat istri Rudi yang tengah balik merekam Iko, Rudi secara tiba-tiba melakukan penyerangan.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," jelas Leonardus Sagala.

Mengenai luka yang dialami kliennya, Leonardus telah memiliki bukti berupa foto serta hasil visum.

"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami," terangnya.

Melihat kronologi yang dijelaskan, Iko sama sekali tidak memiliki alasan untuk melakukan penganiayaan. Tindakannya adalah murni sebagai tindakan pembelaan diri.

"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," pungkasnya.




(hse/iwd)


Hide Ads