Alasan Penculik Bayi di Jombang Ingin Punya Anak Lagi, Tapi Caranya Salah

Alasan Penculik Bayi di Jombang Ingin Punya Anak Lagi, Tapi Caranya Salah

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 12 Jun 2022 17:28 WIB
penculikan bayi di jombang
Pelaku penculikan bayi yang tertangkap (Foto: Dok. Polres Jombang)
Jombang -

Elida Mikahie Putri (26) diringkus polisi setelah menculik bayi perempuan berusia 4 bulan dari Panti Asuhan Al Hasan, Desa Watugaluh, Diwek, Jombang. Ibu muda anak satu ini mengaku ingin mempunyai anak lagi.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan Elida datang bersama anaknya yang baru berusia 2 tahun ke Panti Asuhan Al Hasan pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia mengendarai mobil Toyota Calya warna putih nopol L 1318 MB.

"Dia (Elida) datang ingin adopsi anak, tapi sama pihak panti tidak boleh karena masih bayi, mekanismenya kan panjang. Dia alasan bayi kurang sehat mau dia bawa ke dokter, tidak boleh juga oleh pihak panti," kata Giadi kepada detikJatim, Minggu (12/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Elida tetap di dalam Panti Asuhan Al Hasan bermain dengan anak-anak panti. Saat itu, ibu muda warga Jalan Raya Ploso nomor 78, Ploso, Jombang itu ditemani penanggung jawab panti, Shohihah Izah (46).

Saat itu, Elida menggendong Zakiah Jihan Kamelia, bayi asal Desa Keras, Diwek, Jombang. Tak lama kemudian, Shohihah pamit untuk menunaikan salat asar. Sehingga Elida leluasa membawa kabur bayi berusia 4 bulan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saat pengasuh panti asuhan salat asar, dia membawa kabur bayi, dia menyetir mobil sendiri," jelas Giadi.

Menurut Giadi, Elida sempat membawa pulang bayi Zakiah. Ibu muda anak satu ini diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang saat melintas di Jalan Raya Ploso pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB.

Polisi lantas membawa Elida ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang untuk diperiksa. Mobil miliknya juga disita sebagai barang bukti. Sedangkan bayi Zakiah dikembalikan ke Panti Asuhan Al Hasan.

Kepada penyidik, Elida mengaku nekat menculik bayi dari Panti Asuhan Al Hasan karena ingin mempunyai anak lagi. Di lain sisi, ia dalam proses cerai dengan suaminya.

"Keterangan dia ingin anaknya punya teman, dia ingin punya anak lagi. Kalau dirunut, dia proses cerai dengan suaminya, bisa jadi depresi. Makanya kami periksakan psikologinya," tandasnya.

Akibat perbuatannya, Elida dijerat dengan pasal pasal 76f juncto pasal 83 UU RI nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak. Sampai siang ini ia masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Jombang




(iwd/iwd)


Hide Ads