Pembuang Bayi di Sungai Jemur Ngawinan Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Pembuang Bayi di Sungai Jemur Ngawinan Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Kamis, 09 Jun 2022 17:09 WIB
Evakuasi jasad bayi dari sungai
Evakuasi mayat bayi dari sungai Jemur Ngawinan (Foto file: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Polisi akhirnya menangkap pembuang bayi di Sungai Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya. Pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut.

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik mengatakan pelaku berinisial P (20). Ia merupakan warga yang tinggal di rumah kos di sekitar TKP.

"Pelakunya berinisial P, yang tinggal di sekitar TKP. Yang bersangkutan kos di situ, statusnya masih bujang," kata Roycke, Kamis (9/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roycke juga membenarkan pelaku merupakan ibu kandung bayi yang dibuangnya. Saat ini kasus penemuan mayat bayi tersebut tengah didalami lebih lanjut.

"Iya, pelaku ibu bayi itu," terang Roycke.

ADVERTISEMENT

Menurut Roycke, pihaknya menangkap pelaku beberapa jam setelah ada laporan penemuan mayat bayi di sungai Jemur Ngawinan.

"Tidak begitu lama, kurang lebih sekitar 3-4 jam berhasil menemukan dari pada pelaku pembuangan bayi," tandas Roycke.

Sebelumnya, sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan di Surabaya. Jasad bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi mengapung di sungai Jalan Jemur Ngawinan, Wonocolo.

Ketua RW 02 Usman mengatakan jasad bayi ditemukan pada Rabu (8/6) pukul 09.00 WIB. Jasad itu ditemukan warganya yang bernama Ari (24).




(abq/iwd)


Hide Ads