Seorang pria diamankan petugas keamanan RSU dr Soetomo Surabaya. Pria itu diinterogasi sekuriti karena diduga hendak mencuri handphone (HP). Tetapi, polisi tidak sampai menangkap terduga pelaku karena alasan tertentu.
Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi membenarkan adanya pria yang ditangkap oleh petugas keamanan rumah sakit. Namun, terduga pelaku pencurian telepon genggam itu tak sampai ditangkap dan diamankan ke Polsek Gubeng.
"Infonya memang benar seperti itu (dugaan maling), tapi sudah dimediasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Gubeng di lokasi," kata Sodik kepada detikJatim, Selasa (7/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sodik menjelaskan, pihaknya tak serta merta menahan terduga pelaku. Sebab, petugas kepolisian tidak menemukan adanya bukti dan saksi yang kuat berkaitan aksi pencurian HP itu.
"Info awal kan benar, nah eksekutornya belum tertangkap. Sedangkan yang diamankan hanya mengawasi. Pelapor juga kesulitan menunjukkan bukti kepemilikan HP-nya, seperti nomor, dosbook, dan lainnya," katanya.
Karena itulah, ia mengaku enggan menahan pria terduga maling HP itu, meski menurut keterangan para saksi pria itu bertugas hanya mengawasi. "Hanya mengawasi dan tidak ambil. Kami kesulitan. Salah nahan orang nanti," ujarnya.
Menurutnya, kedua belah pihak telah menyatakan untuk damai. Bahkan, telah dibuat kesepakatan secara tertulis dan disaksikan orang sekitar.
"Tadi sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, soalnya ada surat pernyataan untuk penyelesaian berdua. Maka kalau seperti itu kan kami tidak bisa memaksa menahan orang. Kalau sepakat sudah damai, ya, sudah. Berarti asas manfaat. Meski dia ada unsur ikut serta, tapi kan tidak berdiri sendiri," ujarnya.
(dpe/iwd)