Fakta-fakta Mayat Pria Tanpa Kepala yang Ternyata Pelaku Pemerkosaan

Fakta-fakta Mayat Pria Tanpa Kepala yang Ternyata Pelaku Pemerkosaan

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 02 Jun 2022 18:29 WIB
Mayat tanpa kepala di Blitar
Evakuasi mayat tanpa kepala di Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar digegerkan penemuan seorang mayat pria tanpa kepala. Mayat laki-laki tersebut ditemukan di area perkebunan kopi dalam keadaan membusuk dan tinggal tulang.

Ternyata, mayat pria ini merupakan terduga salah satu pelaku pencabulan anak di bawah umur. Ada beberapa pelaku pencabulan korban yang diketahui masih pelajar tersebut. Saat ini, korban tengah hamil 7 tahun.

Berikut fakta-fakta penemuan mayat tanpa kepala di Blitar:

Penemuan mayat tanpa kepala di BllitarPenemuan mayat tanpa kepala di Bllitar Foto: Fima Purwanti/detikJatim

1. Mayat Ditemukan Membusuk-Tinggal Tulang

Kapolsek Selorejo, AKP Eko Sudjoko mengatakan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang sedang berada di kebun. Selanjutnya, saksi memanggil warga lain dan juga melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi yang melihat segera melaporkan ke kami. Berdasarkan keterangan saksi, kondisi mayat itu memang sudah membusuk, dan tinggal tulang saja," ujar Eko, Rabu (1/6/2022).

2. Budiono Sempat Hilang Dua Pekan

Mayat ini bernama Budiono (54). Korban juga merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Sebelum ditemukan dalam keadaan tewas, korban diketahui sempat hilang selama dua pekan.

ADVERTISEMENT

Eko menyebut, pihaknya sudah melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut. Namun, untuk penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan. Karena, keluarga sudah menerima kematian korban sebagai musibah.

"Sementara dari keterangan keluarga, yang bersangkutan sempat tidak pulang atau hilang sejak dua minggu lalu. Kemudian ditemukan sudah dalam keadaan tewas membusuk di kebun itu," jelasnya.

3. Diduga Bunuh Diri

Petugas menduga korban gantung diri sebelum meninggal. Sebab, terdapat tali pada leher korban dan di pohon kopi. Kemudian, mayat korban juga ditemukan di bawah pohon kopi.

Mayat korban ditemukan tidak hanya berbau busuk yang menyengat tapi juga dalam keadaan tinggal tulang. Kepala tengkorak korban juga sudah lepas dan ditemukan berjarak enam meter dari tubuh korban.

"Meski sudah tidak berbentuk, tapi keluarga meyakini mayat itu adalah Budiono (54) karena menggunakan pakaian yang sama dengan sebelum hilang. Selain itu HP korban juga masih ada di saku celana," pungkas Eko.

Penemuan mayat tanpa kepala di BllitarPenemuan mayat tanpa kepala di Bllitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)

4. Mayat Diduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polsek Selorejo mendapat fakta baru tentang temuan mayat pria tanpa kepala ini. Mayat ini diduga pernah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Berdasarkan keterangan dari Kepala Dusun (Kasun) menyampaikan demikian," ujar Eko.

Eko mengatakan mayat tanpa kepala itu adalah salah satu terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Banjarsari. Sebelum menghilang Budiono diduga sempat mendapat surat panggilan pemeriksaan dari Polres Blitar.

"Iya sebelum hilang atau pergi dari rumah, Kasun menyampaikan yang bersangkutan sempat menerima surat dari Polres Blitar. Ya mungkin untuk kasus pencabulan itu," kata Eko.

Tak hanya itu, Eko mengatakan ada keterangan dari keluarga korban pemerkosaan yang menyebut Budiono melakukan pemerkosaan bersama seorang warga Desa Banjarsari lainnya.

5. Korban Pemerkosaan Hamil 7 Bulan

Saat ini, korban pemerkosaan Budiono tengah hamil 7 bulan. Sementara kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Polisi mengatakan selain Budiono, ada pelaku pencabulan lainnya.

"Korban hamil sekitar 7 bulan. (Budiono) Masih diduga sebagai salah seorang pelaku dari atas laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, Kamis (2/6/2022).

Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini dilaporkan pada pertengahan Mei 2022. Keluarga korban pencabulan tak terima dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Tika menyebut, selain Budiono, ada terduga pelaku lainnya. Pelaku berusia 60 tahun tersebut merupakan tetangga Budiono. Ia sudah diperiksa dan kooperatif.

Sementara, Budiono memang sudah menerima surat panggilan untuk diperiksa di kasus dugaan pemerkosaan anak ini. Namun, terduga pelaku tidak hadir dalam pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada 19 Mei 2022.

"Belum sempat kami mintai keterangan, karena memang yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan kami. Baru setelah ditemukan itu, terduga pelaku sudah meninggal," terangnya.




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads