IA, mahasiswa simpatisan ISIS yang ditangkap Densus 88 di Kota Malang merupakan Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). Ia berkuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Penangkapan IA oleh Densus 88 terkait radikalisme sangat disayangkan. IA disebut mahasiswa FISIP semester enam jurusan Hubungan Internasional.
"Yang bersangkutan mahasiswa angkatan 2019, sekarang semester keenam. Ini yang menjadi sebab kami menyayangkan," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Abdul Hakim dalam konferensi pers di gedung rektorat UB Jalan Veteran, Kota Malang, Rabu (25/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim juga menyayangkan apa yang menimpa IA karena ia dikenal merupakan mahasiswa pintar atau cerdas. Indeks Prestasi IA disebut Hakim di atas 3.
"Dari proses belajar mengajar relatif pintar. Karena indeks prestasinya di atas tiga," ujar Hakim.
UB sendiri tengah menelusuri kegiatan yang diikuti IA selama di dalam maupun di luar kampus usai ditangkap Densus atas dugaan kegiatan mengarah kepada radikalisme.
"Kami sedang mengumpulkan informasi terkait kegiatan yang diikuti yang bersangkutan. Baik itu di unit kegiatan kampus atau jejaring lainnya," ungkapnya.
"Dan kami sudah berupaya mengkonfirmasi, tetapi sama Densus diminta untuk bersabar. Karena yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan," sambungnya.
Menurut Abdul Hakim, dengan jumlah mahasiswa sebanyak 60 ribu lebih. Rektorat sangat tidak mungkin dapat mengawasi secara detil kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa.
Karenanya, lanjut Abdul Hakim, kampus memberlakukan segala kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa baik di dalam maupun di luar kampus harus seizin rektor.
"Sangatlah tidak mungkin bagi kami untuk mengawasi secara total orang per orang. Karena disini lebih dari 60 ribu mahasiswa. Yang bisa kami lakukan adalah setiap kegiatan kemahasiswaan harus seizin dari rektorat atau dekan," paparnya.
Pasca kasus ini, kata Abdul Hakim, pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa akan diperketat lagi. Dengan cara, kegiatan yang digelar mahasiswa harus sepengetahuan universitas.
"Dengan kasus ini, kami akan memperkuat lagi pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa. Jadi tidak boleh ada lagi, kegiatan mahasiswa tidak sepengetahuan universitas," pungkasnya.
Seperti diberitakan, seorang pria diamankan Densus 88 Antiteror dari sebuah rumah kos di Perum Dinoyo Permai, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (23/5). Identitas pria yang diamankan tersebut belum diketahui saat awal ditangkap.
(iwd/iwd)