Rekonstruksi dilakukan oleh 7 tersangka Kejaksaan Negeri Nganjuk. Dalam rekonstruksi yang digelar Kejari Nganjuk itu ada 14 adegan yang diperagakan.
"Betul kita lakukan rekonstruksi bertempat di Polres Nganjuk terhadap 7 pelaku pengeroyokan. Ada 14 adegan diperagakan tersangka," ujar Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth kepada wartawan di Polres Nganjuk, Selasa (24/5/2022).
Dari 7 tersangka yang mengikuti rekonstruksi, kata Nophy, satu di antaranya tidak mengikuti karena masih di bawah umur. Dari 14 adegan yang diperagakan, salah satu di antaranya pemukulan bertubi-tubi oleh tersangka.
"Dari 7 itu satu di antaranya masih anak di bawah umur sehingga terpisah tidak mengikuti rekonstruksi. Adegan di antaranya pemukulan bertubi-tubi oleh tersangka terhadap korban hingga meninggal," terang Nophy.
Nophy menambahkan atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) (2) ke 3e KUHP. "Tersangka terancam pasal 170 ayat (1) (2) ke 3e KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya seorang preman di Nganjuk bernama Event Suhartono (33) tewas dikeroyok warga pada Minggu (27/2) dini hari. Warga mengaku resah atas perilaku korban di kampung.
Korban kerap mabuk-mabukan dan menakut-nakuti warga perempuan dengan ancaman akan memperkosa para perempuan di kampung. Bahkan ibu kandungnya sendiri ingin diperkosanya.
Korban juga sering melakukan pemalakan. Korban sendiri merupakan residivis dalam kasus penganiayaan dan curanmor.
(iwd/iwd)