Penjual Miras Berkedok Warkop Terbongkar, 123 Botol Diamankan

Penjual Miras Berkedok Warkop Terbongkar, 123 Botol Diamankan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 24 Mei 2022 19:05 WIB
Polisi amankan ratusan miras dari warkop di Gresik
Polisi amankan ratusan miras dari warkop di Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan polisi dari tiga warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Roomo, Gresik. Dari penjual miras berkedok warkop itu, polisi mengamankan 123 botol arak dan bir.

Ada tiga warkop yang menyediakan miras, di antaranya Warkop Yuyun, Warkop Yellow Paste, dan Warkop Copy Paste. Ketiganya berada di dekat kawasan industri Desa Roomo.

Terbongkarnya penjual miras berkedok warkop ini usai polisi mendapat laporan dari warga sekitar. Para warga resah dengan merebaknya miras yang dijual di warkop tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami menerima laporan adanya penjual miras. Agar menghindari petugas, para penjual miras ini menggunakan kedok warung kopi. Kami sudah amankan 123 botol miras," kata Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Selasa (24/5/2022).

Kepada detikJatim, Windu mengatakan razia yang dilakukan Polsek Manyar merupakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2022 yang digelar Senin (23/5/2022) hingga Jumat (3/6/2022). Selain miras, sasaran dalam Operasi Pekat Semeru 2022 yakni aksi premanisme dan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami dari Polsek Manyar melakukan razia di warung-warung kopi yang menjual minuman keras. Selain itu, aksi premanisme atau aksi lainnya yang meresahkan masyarakat," kata Windu.

Sementara untuk para pemilik warung kopi itu, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan pengembangan hingga ke pemasok miras-miras itu.

"Tindak pidana dan tindak pidana ringan (tipiring) akan diterapkan pada pemilik warkop. Kami masih kembangkan siapa yang selama ini memasok miras-miras ini," tutup Windu.




(hil/iwd)


Hide Ads