Zidane dengan tega meninggalkan ijab kabul yang seharusnya ia ikrarkan kepada kekasihnya, EP warga kecamatan Madiun. Pria 25 tahun itu akhirnya diamankan polisi.
Zidane semula meminjam sepeda motor EP dengan alasan untuk membeli mahar pernikahan. Namun oleh Zidane motor itu justru digadaikan.
"Jadi alasan meminjam sepeda motor untuk membeli mahar akad nikah," Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (20/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahar yang akan dibeli pelaku, kata Ryan, yakni cincin emas serta perlengkapan alat salat yang akan diberikan ke mempelai wanita. Namun pelaku hanya memperalat mempelai wanita dan tega tidak hadir hingga hari H akad nikah.
"Pamitnya pelaku itu Minggu 15 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB pinjam sepeda motor mau beli cincin kawin untuk maharnya tapi ditunggu hingga keesokan harinya tidak kunjung datang hari H akad nikah," papar Ryan.
Sebelumnya bahwa sehari sebelum akad nikah Minggu (15/5), Zidane meminjam sepeda motor milik EP. Namun tenyata hingga hari pelaksanaan akad nikah keesokan hari Zidane tidak datang.
Pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa motor milik EP yakni Honda Vario 125 bernopol AE 2747 GJ. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun.
(iwd/iwd)