Barang bukti (BB) sebuah mobil terparkir di halaman Polres Blitar. Mobil itulah yang diduga digunakan untuk memborong BBM jenis pertalite. Pada bagian dalam mobil dimodifikasi dengan tambahan satu drum pertamina.
Mobil yang telah modifikasi itu adalah Suzuki Carry, bukan pikap seperti yang disebut polisi di awal pemberitaan. Mobil berwarna merah maroon itu diamankan polisi saat memborong BBM di SPBU Mingirsari, Kecamatan Kanigoro. Mobil itu memang terlihat sama dengan mobil pada umumnya yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
Namun, saat diperiksa polisi, mobil tersebut tidak sepenuhnya berisi kursi penumpang. Melainkan ada satu buah drum pertamina bekas di dalam mobil. Drum itu diduga digunakan untuk menampung BBM dengan jumlah banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobilnya dimodifikasi, jadi bisa menampung BBM lebih banyak," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari, Selasa (10/5/2022).
![]() |
Tika menyebut, berdasarkan keterangan terduga pelaku, penggunaan mobil modifikasi untuk memborong BBM itu baru dilakukan pertama kali. Namun, polisi masih akan terus menggali informasi lebih lanjut pada para terduga pelaku.
"Pengakuan terduga pelaku baru sekali menggunakan mobil ini," imbuhnya.
Saat ini, Polres Blitar masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemborongan BBM yang dilakukan dengan menggunakan mobil modifikasi tersebut. Mobil itu saat ini telah diamankan di Polres Blitar.
(hil/dte)