Seorang bocah 9 tahun di Kediri, DZA, terluka tangannya setelah petasan yang dipegangnya meledak. Polisi mengamankan lima orang pemilik petasan.
Lima orang tersebut telah jadi tersangka. Mereka adalah Dedy Anggara (18), Arya Bagas Kara (18) dan 3 pelaku lain berinisial AN, HM, dan MFS warga Desa Banjarejo, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. 3 nama terakhir yang masih berusia 17 tahun itu hanya dikenakan wajib lapor.
"Tersangkanya total 5 orang, yang dilakukan penahanan 2 orang, yang lain masih di bawah umur. Dan nanti kita tetap akan kembangkan kembali bagaimana mereka mendapatkan ini (bahan peledak) dan sebagainya," ujar Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan awal, pelaku terbukti bersama-sama membuat dan menyulut petasan di Jalan Kromosari, Desa Banjarejo, Ngadiluwih, yang pada akhirnya mengakibatkan tangan DZA hancur. Videonya sempat viral di media sosial.
Dalam pembuatan petasan itu, mereka patungan untuk membeli bahan peledak melalui facebook. Mereka membeli kepada penjualnya di Jombang. Setelah dibuat, petasan itu rencannaya akan diledakkan usai sahur.
Polisi yang menggeledah rumah tersangka menemukan bahan dan sejumlah petasan siap ledak dengan ukuran yang beragam. Mulai dari ukuran kecil , hingga hampir satu meter.
"Pelaku ini memang beberapa kali main petasan menjelang lebaran. Mereka ini iuran untuk membeli bahan baku petasan, untuk dirakit dan dibunyikan saat sahur," imbuh Agung.
Saat ini, DZA sendiri masih menjalani perawatan intensif di RSUD SLG Kabupaten Kediri. Bocah 9 tahun itu baru saja menjalani operasi tangannya yang terluka.
Selain lima tersangka tersebut, Polres Kediri bersama polsek jajaran juga mengamankan 15 tersangka lainnya dalam penyalahgunaan bahan peledak sepanjang bulan April.
Total mereka menyita 43 kilogram bahan peledak dan campurannya, serta sejumlah petasan siap ledak dengan berbagai ukuran.
(iwd/iwd)