Momen Tak Terduga saat 3 Pasangan Mesum Terciduk di Kota Mojokerto

Momen Tak Terduga saat 3 Pasangan Mesum Terciduk di Kota Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 22 Apr 2022 03:45 WIB
Razia pasangan mesum di Kota Mojokerto
Razia kos di Kota Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Kota Mojokerto -

Tiga pasangan kumpul kebo terjaring razia petugas gabungan di Kota Mojokerto. Beberapa momen tak terduga terjadi selama razia yang menyasar tempat-tempat kos tersebut.

Petugas gabungan polisi militer, serta Satpol PP dan BNN Kota Mojokerto mengawali razia ke tempat kos di Gedongan gang 1, Kelurahan Gedongan, Magersari. Di tempat ini, petugas memergoki seorang perempuan muda yang menyimpan 1 botol bir hitam dan sebuah test pack di kamar kosnya.

Perempuan yang mengaku berprofesi sebagai penyanyi ini seorang diri di kamar kos tersebut. Sehingga petugas hanya menyita minuman beralkohol dan alat tes kehamilan miliknya. Terlebih lagi hasil tes urine perempuan ini negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di sebuah rumah kos di Lingkungan Buntut, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon menjadi sasaran berikutnya. Di tempat ini, petugas memergoki pasangan muda asyik berduaan di kamar. Keduanya pun menjalani tes urine. Namun, hasilnya juga negatif.

"Mereka mengaku nikah siri, tapi tidak bisa menunjukkan surat-suratnya sehingga kami amankan," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

ADVERTISEMENT

Razia pun dilanjutkan ke tempat kos di Jalan Jawa, Perumahan Gatoel, Kranggan. Sejumlah momen tak terduga terjadi tempat ini. Yaitu saat personil Satpol PP memeriksa salah satu kamar di lantai dua. Seorang pria membuka pintu kamar sembari menyatakan tinggal sendirian.

Enggan percaya begitu saja, salah seorang personel satpoltik memeriksa kamar mandi yang saat itu pintunya tertutup. Ternyata seorang pria sedang mandi di dalamnya. Tak pelak satpoltik itu dibuat kaget bukan kepalang. Ia berjalan cepat keluar kamar kos sembari beberapa kali mengucap istigfar.

Pemeriksaan di lantai bawah akhirnya menemukan sepasang muda-mudi berduaan di salah satu kamar kos. Namun, keduanya kompak mengaku sebagai sepupu agar tak terjaring razia. Petugas penegak perda pun menggelandang dua sejoli itu ke truk karena tak bisa membuktikan hubungan keluarga tersebut.

"Mengakunya sepupu, tapi tidak bisa menunjukkan hubungan keluarga sehingga kami amankan," terang Fudi.

Sementara razia ke sebuah hotel kelas melati di Jalan Raden Wijaya tidak membuahkan hasil. Petugas gabungan kembali memergoki satu pasangan mesum di tempat kos Kedungsari Gang Balai, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari. Dua sejoli itu langsung diangkut ke truk Satpol PP.

"Total malam ini kami amankan tiga pasangan bukan suami istri saat berduaan di kamar. Usia mereka masih muda-muda," jelas Fudi.

Menurut Fudi, tiga pasangan kumpul kebo itu melanggar Perda Kota Mojokerto nomor 3 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Enam orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Selain itu, para pemilik kos yang menerima pasangan kumpul kebo juga akan diberi pembinaan. "Kami batasi maksimal tiga kali melakukan pelanggaran yang sama. Jika lebih dari tiga kali masih melanggar, izinnya kami cabut," pungkas Fudi.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads