Uang baru Rp 3,7 miliar masih disita Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sementara pemilik dan pembeli uang tersebut telah diizinkan pulang.
Apa alasan polisi masih menahan uang miliaran rupiah tersebut?
"Uang itu masih kami sita karena uang itu barang bukti utama. Tidak kami kembalikan sebelum perkara ini jelas arahnya ke mana. Karena kami tindak lanjuti ke atas, ke asal barang itu," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso kepada detikJatim, Kamis (21/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang tunai berjumlah fantastis itu dibawa JRS (29) bersama 4 temannya menggunakan mobil Daihatsu Gran Max. Uang asli sekitar Rp 3,73 miliar itu dalam kondisi baru, terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.
Rizki menjelaskan, JRS dan kawan-kawan sempat tidak mau pulang dari Polres Mojokerto Kota karena merasa tidak melanggar aturan. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka sempat mengikuti pengecekan keaslian uang tersebut yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Surabaya.
"Begitu selesai pemeriksaan, besoknya mereka sempat tidak mau pulang karena merasa benar. Hingga pengecekan ke BI pun mereka ikut untuk memastikan uangnya," ungkapnya.
Seorang pria berinisial MS, warga Mojokerto yang ikut diamankan, juga diizinkan pulang. Menurut Rizki, MS menemui JRS dan kawan-kawan di Jalan Raya Desa Pagerluyung untuk membeli uang baru tersebut Rp 400 juta.
"Mobilnya juga kami sita karena sebagai alat. Mobil Pajero milik pembeli, sedangkan Gand Nax milik pengepulnya," tandasnya.
JRS dan kawan-kawan mendapatkan uang baru sekitar Rp 5 miliar dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Uang tunai dalam jumlah besar itu dikirim ekspedisi pihak ketiga kepada kelompok JRS di Batang, Jabar.
JRS dan 4 temannya asal Sidoarjo lantas membawa uang tersebut ke Jatim. Mereka menjual sekitar Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Lantas sisanya sekitar Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto.
Karena kelompok pengepul uang baru ini menemui pembeli di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto, tepatnya di dekat Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota.
(iwd/iwd)