Polisi menyita uang sebanyak Rp 3,73 miliar di dekat exit tol Mojokerto Barat dan mengamankan enam orang. Awalnya uang tersebut berjumlah Rp 5 miliar.
Uang miliaran rupiah itu merupakan uang asli. Terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000. Semuanya dalam kondisi baru dan bersegel Bank Indonesia (BI).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso mengatakan uang baru tersebut diambil oleh JRS dan kawan-kawannya dari Batang sekitar Rp 5 miliar. Namun, sekitar Rp 1,27 miliar sudah dijual di Jombang dan Nganjuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang bernilai fantastis itu diduga dijual ke jasa-jasa penukaran uang baru yang biasa marak menjelang lebaran. "Pengakuan terduga pelaku sudah berjalan sekitar 4 tahun, sejak 2019," tandas Riski.
"Jadi, di sini dari terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar adalah pengepul besarnya dan akan disebarkan ke penukaran uang kecil-kecil di pinggir jalan," ungkapnya.
Uang baru sekitar Rp 3,73 miliar itu disita anggota Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota saat berpatroli di dekat Exit Tol Mobar, Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, polisi mengamankan 6 orang, 1 mobil Mitsubishi Pajero Sport, 1 mobil Daihatsu Grand Max, serta uang baru sekitar Rp 3,73 miliar. Semuanya diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Namun, semua orang yang diamankan saat ini berstatus saksi.
(iwd/iwd)